Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru, Fotografer Tak Bisa Asal Foto di Ruang Publik Terancam Kena UU Perlindungan Data Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

Turunan UU Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Disahkan, Komdigi Janji Tahun Ini Rampung

Senin, 12 Mei 2025 - 23:23:00 WIB
Turunan UU Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Disahkan, Komdigi Janji Tahun Ini Rampung
Kemkomdigi mengungkapkan saat ini aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) masih dalam tahap pembahasan. (Foto: Kemkomdigi) 
Advertisement . Scroll to see content

Selain membuat PP turunan UU PDP, Alexander mengungkapkan bahwa aturan tentang kelembagaan perlindungan data pribadi juga sedang berjalan. Nantinya, lembaga ini akan berada langsung di bawah Presiden untuk memastikan data masyarakat Indonesia tetap aman.

“Kalau kita baca undang-undangnya, itu mengamanatkan lembaganya atau badannya nanti langsung di bawah presiden. Jadi posisinya badan langsung berada di bawah presiden,” ucapnya.

Dalam mempercepat implementasi UU PDP, Komdigi akan melakukan edukasi dan kesadaran publik dengan berkolaborasi bersama lembaga pemerintahan lain, perusahaan swasta, startup, akademisi, dan masyarakat. Diharapkan aturan ini dapat dipahami oleh seluruh elemen masyarakat demi menciptakan situasi yang kondusif dan aman.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut