Vadel Badjideh Dituduh Beli Obat Aborsi untuk Anak Nikita Mirzani, Ini Faktanya!
JAKARTA, iNews.id - TikToker Vadel Badjideh dituduh membeli obat aborsi untuk anak Nikita Mirzani. Benarkah tuduhan tersebut?
Tuduhan tersebut datang dari pernyataan salah seorang saksi yang dihadirkan pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, dalam sidang kasus dugaan asusila anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikatakan saksi tersebut, Vadel dituduh bertanggung jawab atas obat aborsi yang dikonsumsi anak Nikita Mirzani. Mengetahui adanya tuduhan itu, pihak Vadel angkat suara.
Menurut kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, dirinya heran dengan adanya tuduhan tersebut. Terlebih, di sidang sebelumnya Fahmi tak hadir.
"Siapa yang menyampaikan itu? Siapa? Dia ada nggak di dalam ruang sidang? Iya, sidang tertutup. Yang sidang saya, dia (Fahmi Bachmid) tidak ada di dalam ruangan sidang," kata Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ranu (23/7/2025).
Oya sendiri enggan mengomentari lebih jauh soal keterangan Fahmi. Sebab, dia menilai hal itu belum tentu benar, karena sidang digelar tertutup untuk umum.
"Ya, saya nggak perlu jawab benar atau nggaknya. Dia nggak ada di ruang sidang," lanjut Oya.
Lebih lanjut, Oya tak ingin meniru perilaku tersebut demi menghormati proses hukum yang masih bergulir.
"Yang selalu saya sampaikan adalah sidang berjalan dengan baik, saksi-saksi yang dihadirkan juga menyampaikan keterangan dengan baik. Gak ada lagi yang saya sampaikan," ucap dia.
"Karena ini tertutup bahwa kalau ada yang menyampaikan fakta persidangan begini begini, pertanyaan saya, saya balik nanya, adakah yang pernah melihat dia di dalam ruang sidang?" tambahnya.
Oya lalu menyampaikan pesan menohok kepada Fahmi setelah membeberkan fakta persidangan. Dengan nada santai, dia meminta Fahmi untuk tidur yang cukup demi kelancaran komunikasi kedua pihak.
"Pesannya tidur yang cukuplah biar ngobrolnya enak. Ngobrol yuk biar enak," ungkap Oya.
Sebelumnya, Fahmi Bachmid mengaku dirinya menerima informasi Vadel membeli obat aborsi untuk anak Nikita Mirzani dari salah satu saksi yang mereka datangkan.
Fahmi menilai, keterangan itu bisa memperberat hukuman Vadel jika terbukti di persidangan.
"Terungkap di fakta persidangan (pekan lalu), bahwa obat itu dipesan oleh seseorang yang menjadi terdakwa (Vadel Badjideh). Ya, itu adalah hasil dari persidangan," tegas Fahmi Bacmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sebetulnya saya tidak mau mengungkap, tapi oleh karena selalu dari pihak mereka menyampaikan fakta-fakta persidangan di dalam media sosial, saya sampaikan," tambahnya.
Fakta persidangan itu disinyalir membuat hati Nikita Mirzani tersayat, sehingga enggan memaafkan Vadel.
"Nikita tidak pernah memaafkan karena bagi Nikita, anaknya sudah tidak mungkin bisa kembali seperti semula dan ini adalah kehancuran buat anaknya. Nikita menangis pada saat dia mendengar bagaimana keterangan saksi-saksi di persidangan," ungkap Fahmi.
Editor: Muhammad Sukardi