Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka, Komnas Perempuan Ingatkan soal Ini
Rabu, 16 Januari 2019 - 20:52:00 WIB
"Kalau dari prinsip kode etik jurnalis yang kita dengarkan tadi dari Dewan Pers, seharusnya cover both side. Karena kalau salah satu sudah diberitakan, kenapa pihak yang lain tidak. Jadi, pemberitaan harus berimbang," ujarnya.
Komnas Perempuan dan Dewan Pers juga mengingatkan agar rekan media tidak menyebutkan nama korban dalam berita. Hal ini juga jelas dalam kode etik agar menuliskan inisial demi melindungi identitas korban.
"Tapi jika korban bersedia untuk berbicara dan diekspos, maka media harus punya tujuan yang sangat baik dalam rangka untuk menolong dia," ujarnya.
Editor: Tuty Ocktaviany