Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan
Advertisement . Scroll to see content

Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka, Komnas Perempuan Ingatkan soal Ini

Rabu, 16 Januari 2019 - 20:52:00 WIB
Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka, Komnas Perempuan Ingatkan soal Ini
Vanesa Angel bersama pengacara Milano Lubis dan teman-temannya saat konferensi pers usai penetapannya sebagai tersangka prostitusi online. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau dari prinsip kode etik jurnalis yang kita dengarkan tadi dari Dewan Pers, seharusnya cover both side. Karena kalau salah satu sudah diberitakan, kenapa pihak yang lain tidak. Jadi, pemberitaan harus berimbang," ujarnya.

Komnas Perempuan dan Dewan Pers juga mengingatkan agar rekan media tidak menyebutkan nama korban dalam berita. Hal ini juga jelas dalam kode etik agar menuliskan inisial demi melindungi identitas korban.

"Tapi jika korban bersedia untuk berbicara dan diekspos, maka media harus punya tujuan yang sangat baik dalam rangka untuk menolong dia," ujarnya.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut