Venna Melinda Isyaratkan Bakal Gugat Ferry Irawan bila Tak Bayar Nafkah Mut'ah dan Iddah Rp60 Juta
JAKARTA, iNews.id - Artis Venna Melinda berencana bakal mengunggat balik Ferry Irawan bila tak membayar sepersen pun biaya nafkah mut'ah dan iddah senilai Rp60 juta. Ini sesuai dengan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Venna Melinda, Irsan Muharam saat menghadiri sidang lanjutan cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
Dalam putusan majelis hakim, Ferry Irawan diberikan tempo waktu selama enam bulan lamanya. Untuk menyanggupi biaya nafkah mut'ah dan nafkah iddah setelah adanya ketok palu.
"Ketika Ferry tidak menyanggupi hal tersebut, kan Ferry dan Venna Melinda masih suami istri, langkah selanjutnya beliau akan mengunggat, setelah enam bulan itu," ujar Irsan Muharam.
Dia menerangkan, keinginan kliennya menuntut pertanggungjawaban dari Ferry Irawan agar menuntaskan kewajibannya setelah putusan majelis hakim. Namun sejauh ini, pihak pria 46 tahun itu belum menunjukkan adanya tanda-tanda memenuhi kewajibannya tersebut.