Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Lesti Kejora, Giliran Vidi Aldiano Digugat ke Pengadilan Nyanyikan Lagu Nuansa Bening Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Vidi Aldiano Tak Hadir di Sidang Gugatan Lagu Nuansa Bening, Laporan Tetap Lanjut! 

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:41:00 WIB
Vidi Aldiano Tak Hadir di Sidang Gugatan Lagu Nuansa Bening, Laporan Tetap Lanjut! 
Vidi Aldiano. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Sehingga perkara ini bisa berjalan dengan baik, bisa diperiksa dengan baik, dan ada keputusan yang baik bagi kedua belah pihak," ucapnya.

"Nggak perlu juga kecewa, karena ini kan adalah mekanisme persidangan dan diberikan kesempatan tiga kali itu tidak dimanfaatkan, maka tentu yg merugi adalah tergugat sendiri," sambungnya.

Minola kemudian membahas dugaan pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan sang penyanyi. Katanya, Vidi telah membawakan Nuansa Bening dalam konser komersil tanpa izin Keenan dan Budi selama 12 tahun.

"Mungkin lebih dari 300 pertunjukan komersial secara langsung ya, di mana lagu Nuansa Bening itu dinyanyikan namun tidak pernah ada permintaan izin kepada penciptanya. Tidak ada juga hal-hal lain yang dilakukan Vidi terhadap penciptanya," ungkap Minola.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut