Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikelilingi Harimau Buas, Isi Garasi Alshad Ahmad Bikin Bengong dari Koleksi Motor Balap hingga Pesawat
Advertisement . Scroll to see content

Viral Harimau Peliharaan Alshad Ahmad Kritis, Kondisinya Mengkhawatirkan!

Jumat, 12 September 2025 - 13:32:00 WIB
Viral Harimau Peliharaan Alshad Ahmad Kritis, Kondisinya Mengkhawatirkan!
Harimau peliharaan Alshad sakit. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Dia pun meminta kepada semua netizen untuk bantu mendoakan harimau kesayangannya itu. Dia ingin sekali hewan buas tersebut kembali sehat seperti sedia kala.

"Mohon doanya buat Jinora, ya, guys," tambahnya.

Sebagai informasi, masyarakat diperbolehkan untuk memelihara harimau berdasarkan Permenhut Nomor P.19 tahun 2005. Di dalam aturan itu, masyarakat boleh memelihara satwa liar asalkan hewan tersebut berasal dari penangkaran dan masuk kategori generasi kedua (F2) atau generasi berikutnya, atau hewan hasil perkawinan dari hewan liar yang berada di penangkaran.

Dengan kata lain, masyarakat tidak boleh menangkapnya sendiri dari alam liar, lalu dipelihara.

Sebab, pada dasarnya harimau adalah hewan liar. Dia harus berada di habitat aslinya yaitu di hutan. Ketika dipelihara, ada risiko hewan tidak sejahtera dan ini dapat memicu masalah kesehatan fisik dan jiwa hewan tersebut.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut