Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Vadel Badjideh Pecah Rayakan Ulang Tahun di Penjara: Maafkan Aku Mama
Advertisement . Scroll to see content

Viral Penampilan Terbaru Vadel Badjideh yang Kini Resmi Diserahkan ke Kejari Jaksel

Selasa, 03 Juni 2025 - 11:39:00 WIB
Viral Penampilan Terbaru Vadel Badjideh yang Kini Resmi Diserahkan ke Kejari Jaksel
Penampilan terbaru Vadel Badjideh. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TikToker Vadel Badjideh muncul kembali ke hadapan publik. Tersangka kasus dugaan asusila anak di bawah umur itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Juni 2025.

Penyerahan Vadel Badjideh ke Kejari Jaksel dilakukan setelah berkas perkara kasusnya dinyatakan lengkap atau P21.

Berdasarkan pantauan iNews.id di Kejari Jaksel, Vadel tiba menggunakan mobil polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 10.45 WIB.

TikToker sekaligus dancer tersebut tampil dihadapan publik menggunakan busana serba hitam dengan kedua tangan diborgol.

Rambutnya terlihat berbeda dari sebelum-sebelumnya. Dia tidak berambut gondrong lagi sekarang.

Vadel juga sesekali melempar senyum ke arah awak media yang mengerubunginya. Meski dia lebih banyak menundukan kepalanya.

Tak banyak kata yang terucap oleh Vadel ketika ditanya awak media. Namun, Vadel sempat memberikan pesan singkat untuk Nikita Mirzani sebelum menjalani persidangan.

"Sehat-sehat tante Nikita," tutur Vadel, Selasa (3/6/2025).

Vadel juga mengaku siap menghadapi persidangan kasus dugaan asusila anak di bawah umur yang dilaporkan Nikita Mirzani.

"(Persiapan sidang) Aman," katanya.

Vadel telah menjalani masa penahanan selama tiga bulan di Polres Metro Jakarta Selatan. Di penjara, menurut Bintang, kakak Vadel, mantan kekasih Laura Meizani itu makin agamis.

Sekadar informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 13 Februari 2025 terkait dugaan asusila anak di bawah umur.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut