Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Wajib Tahu, Cairan Disinfektan Tidak Boleh Disemprotkan ke Tubuh

Minggu, 05 April 2020 - 17:44:00 WIB
Wajib Tahu, Cairan Disinfektan Tidak Boleh Disemprotkan ke Tubuh
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Cairan disinfektan diketahui ampuh membasmi virus corona baru (Covid-19). Namun, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tidak menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke tubuh.

Berdasarkan ketentuan yang benar menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI adalah disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang saja. Atas dasar itu, masyarakat disarankan untuk menghindari penggunaan bilik disinfektan sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes RI yang tidak menganjurkan alat itu.

"Disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang, sehingga tidak disarankan untuk disemprotkan ke tubuh manusia," kata dia pada konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Disinfektan dalam edaran Kemenkes RI merupakan bagian dari upaya pencegahan kedua setelah upaya pencegahan pertama berupa cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir. Kemenkes menganjurkan disinfektan lebih baik digunakan untuk bahan campuran mencuci baju usai bepergian dari luar rumah, sehingga baju tersebut dapat terhindar dari virus, termasuk Covid-19.

Oleh sebab itu, dianjurkan kepada masyarakat termasuk pemerintah daerah untuk lebih memperbanyak wastafel portabel sehingga memudahkan masyarakat yang bepergian untuk dapat sering mencuci tangan sebagai langkah pertama mencegah Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut