Wajib Tahu, Cairan Disinfektan Tidak Boleh Disemprotkan ke Tubuh
Minggu, 05 April 2020 - 17:44:00 WIB
"Kita ada baiknya dengan swadaya masyarakat untuk membuat dan memperbanyak tempat cuci tangan di area publik yang dapat diakses di tempat umum, di tempat transportasi umum, supermarket, tempat belanja, dan sebagainya," ujar Wiku.
Lebih lanjut, hal itu juga diajurkan agar dapat diterapkan secara disiplin oleh seluruh masyarakat mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah pusat, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jika kita menerapkan disiplin perilaku ini, baik nasional, provinsi, kota, desa, RW/RT sampai tingkat keluarga kami sangat percaya bahwa kita bisa secepatnya menekan kasus ini," kata Wiku.
Editor: Tuty Ocktaviany