Wardatina Mawa Prihatin Agung Ditahan 37 Hari Kasus Akses Ilegal: Semoga Dapat Keadilan
JAKARTA, iNews.id - Wardatina Mawa menyampaikan keprihatinan atas nasib Agung, mantan sopir pribadi Inara Rusli (Inayah) yang kini menjadi tersangka dan ditahan Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan akses ilegal (illegal access). Agung terseret kasus hukum setelah menyerahkan rekaman CCTV yang disebut sebagai bukti dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
Agung diketahui telah menjalani penahanan selama lebih dari satu bulan. Mawa meminta doa dan dukungan masyarakat agar Agung mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Mohon doanya juga ya untuk teman-teman semuanya, semoga bisa kita dapatkan keadilan juga untuk Mas Agung yang sekarang jadi tersangka. Jadi mohon doanya untuk semuanya," kata Wardatina Mawa saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, baru-baru ini.
Dia menegaskan Agung bersama rekannya, Syifa, tidak pernah menyebarluaskan rekaman CCTV tersebut kepada publik maupun pihak lain. Menurutnya, video itu hanya diserahkan secara personal kepadanya sebagai istri sah tanpa transaksi uang maupun motif imbalan tertentu.
"Dan ini yang harus saya tegaskan, benar-benar Mas Agung dan Kak Syifa sama sekali tidak memberikan ke siapapun. Nggak ada nge-share video itu sama sekali ke siapapun. Bukti CCTV itu pure dikirim ke saya sendiri, tidak ke siapapun dan tidak ada transaksi yang seperti orang-orang sana bilang. Tujuannya baik, menyampaikan kepada saya, saya sebagai istri sah," kata Mawa.