Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa Jadi Saksi, Insanul Fahmi Seret Virgoun di Kasus Dugaan Akses Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Wardatina Mawa Prihatin Agung Ditahan 37 Hari Kasus Akses Ilegal: Semoga Dapat Keadilan

Sabtu, 07 November 2026 - 10:02:00 WIB
Wardatina Mawa Prihatin Agung Ditahan 37 Hari Kasus Akses Ilegal: Semoga Dapat Keadilan
Wardatina Mawa (kanan) menyampaikan keprihatinan atas nasib Agung, mantan sopir pribadi Inara Rusli (Inayah) yang kini menjadi tersangka kasus akses ilegal. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, laporan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilayangkan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya dikabarkan segera memasuki tahap gelar perkara.

Kuasa hukum Mawa, Denny, menyebut penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti sah lainnya untuk mendukung laporan tersebut.

Dia menegaskan proses hukum dugaan perzinahan itu tidak hanya bergantung pada rekaman CCTV yang sebelumnya diserahkan Agung. Laporan Mawa tetap memiliki dasar pembuktian lain yang akan dipertimbangkan penyidik dalam proses penanganan perkara tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut