JAKARTA, iNews.id - Kabar menggembirakan bagi aparatur sipil negara (ASN). Pada tahun depan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) akan diberikan penuh tanpa potongan.
Kementerian Keuangan menyatakan, besaran THR dan gaji ke-13 ASN akan lebih besar daripada tahun ini yang terkena potongan. Namun, keputusan final soal ini menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemenkeu memastikan, THR dan gaji ke-13 ASN sudah masuk dalam APBN 2021.
Editor: Zen Teguh