JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini mencapai Rp99,5 triliun. Detailnya, Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR PNS, sementara Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 PNS.
“Untuk 2024 ini, untuk ASN (anggaran) naik dari Rp11,7 triliun menjadi Rp18 triliun karena ada kenaikan gaji pokok. Kemudian komponen tunjangan kinerjanya (tukin) itu 100 persen kalo tahun lalu hanya 50 persen, sehingga total untuk tukin ASN pusat Rp6,82 triliun dan pensiunan naik dari Rp9,8 triliun menjadi Rp11,65 triliun karena ada kenaikan pensiun 12 persen," ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pembayaran THR PNS akan dimulai dalam waktu 2 minggu ke depan, atau paling lambat H-10 sebelum Lebaran. Sementara pembayaran gaji ke-13 PNS bertujuan untuk meningkatkan daya beli.
Editor: Johan Jaelani