back to homeBack
Infografis Perpres Baru tentang Hari dan Jam Kerja ASN
1/1
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara.
iNews.id