PHOTO LAIN
PALEMBANG, iNews.id - Sejumlah terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 saat tiba di Lapas Kelas 1 Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/5/2022).
Jaksa Penuntut Umum KPK memindahkan penahanan 15 orang anggota DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan yang merupakan terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Pemindahan terdakwa untuk mempermudah proses persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Palembang.
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Editor : Yudistiro Pranoto