back to homeBack
Awas! Warga Sembarangan Merokok di Kampung Ini Siapkan Denda Rp50.000 - Bagian 1
1/3
Sebanyak empat RT yakni RT 03, 04, 05 dan 06 di kawasan tersebut menerapkan aturan bebas asap rokok yang merupakan kesepakatan warga
Awas! Warga Sembarangan Merokok di Kampung Ini Siapkan Denda Rp50.000 - Bagian 2
2/3
Sebanyak empat RT yakni RT 03, 04, 05 dan 06 di kawasan tersebut menerapkan aturan bebas asap rokok yang merupakan kesepakatan warga
Awas! Warga Sembarangan Merokok di Kampung Ini Siapkan Denda Rp50.000 - Bagian 3
3/3
Aturan ini sudah diterapkan sejak bulan Juni 2021.
  • Awas! Warga Sembarangan Merokok di Kampung Ini Siapkan Denda Rp50.000 - Bagian 1
  • Awas! Warga Sembarangan Merokok di Kampung Ini Siapkan Denda Rp50.000 - Bagian 2
  • Awas! Warga Sembarangan Merokok di Kampung Ini Siapkan Denda Rp50.000 - Bagian 3
iNews.id