SURABAYA, iNews.id - Pelaksana Harian (Plh) Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Muflihul Hadi (kanan) dan Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen ( YLPK) Jawa Timur Muhammad Said Sutomo (kiri), memberikan keterangan pada wartawan ketika membuka posko pengaduan korban travel haji dan umroh, di kantor Ombudsman Jalan Ngagel Timur Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/2/2018).
Untuk meminimalisir korban agen travel umroh yang tidak bertanggung jawab, Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur bekerjasama dengan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen ( YLPK) membentuk posko pengaduan korban travel haji dan umroh menyusul maraknya fenomena kasus travel yang melakukan penipuan pada calon jamaah umrah beberapa bulan terakhir. Ombudsman akan melakukan pendampingan pada pengadu dan klarifikasi pada Kementerian Agama perihal perizinan travel umroh.
(Foto: Koran Sindo / Ali Masduki)
Editor: Yudistiro Pranoto