KUDUS, iNews.id - Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021).
Kementerian Keuangan memastikan tarif cukai rokok tahun 2022 akan naik. Besaran kenaikan cukai rokok rencananya diumumkan pada Oktober 2021.
(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Editor: Yudistiro Pranoto