Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kejagung Pantau Ronald Tannur agar Tak ke Luar Negeri, Koordinasi dengan Imigrasi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemangilan kembali 10 jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK). Pihaknya menegaskan penarikan kembali tak terkait dengan penanganan perkara. 

"Saya tegaskan berkali-kali, tidak ada yang kisruh. Bahkan KPK sendiri sudah menyatakan juga, tidak ada kaitan dengan penanganan perkara," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (9/8/2024). 

Lebih lanjut, ia juga mengungkap, jaksa yang ditarik kembali KPK telah menghadap Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. 

"Terkait dengan 10 orang jaksa yang ditempatkan ke KPK selama ini, per hari ini barangkali beliau-beliau itu menghadap secara administrasi di kepegawaian," lanjutnya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut