Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Rudapaksa Kekasih di Kebun Karet, Siswa SMA di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

AGAM, iNews.id - Dua orang guru pesantren di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditangkap polisi, usai lakukan rudapaksa hingga 40 orang anak didiknya sendiri. Pelaku melakukan aksinya di lingkungan asrama, dan lingkungan sekolah. Pihak sekolah langsung memecat dengan tidak hormat kedua pelaku.

Polisi menangkap Ronald Andany alias RA, 29 tahun, dan Arief Abdullah alias AA, 23 tahun. Kedua guru di sebuah pesantren yang cukup terkenal, di Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini, dilaporkan oleh puluhan orang tua anak didiknya, karena diduga melakukan rudapaksa kepada 40 orang.

Aksi bejat pelaku terungkap, saat seorang korban melaporkan pelecehan yang dialami pada orang tuanya. Orang tua pelaku yang kaget dan langsung melaporkan RA, yang merupakan kepala asrama ke polisi. Dari hasil pemeriksaan terhadap RA dan korbannya, terungkap, ternyata ada pelaku lain, guru laki-laki lain, melakukan hal yang sama pada puluhan murid laki-laki lainnya.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, menyebutkan, sampai saat ini korban telah mencapai 40 orang, dengan satu orang pelaku 30 korban, dan pelaku lainnya 10 korban. Pelaku melakukan perbuatan di lingkungan asrama, di kamar, barak, dalam asrama siswa, dan di lingkungan sekolah.

Dari pelaku dan korban, polisi mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan pelaku dan korban, sarung, hingga alas kasur. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut