Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bahlil Akan Wajibkan Etanol 10% di BBM, Apa Dampaknya Pada Kendaraan?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 2.078  Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan dicabut. Pencabutan 2.078 IUP itu mulai berlaku sejak, Senin (10/1/2022).

Hal itu disampaikan Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Jumat (7/1/2022). Pencabutan izin tidak padang bulu siapa pemegang IUP itu.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut