Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Drama Audiensi di Komisi Reformasi Polri, Roy Suryo CS Pilih Walkout
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengadu kepada Komnas HAM atas dugaan kriminalisasi oleh presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) atas aktivitas keilmuannya.

"Kami menjelaskan ke pihak Komnas HAM bahwa kita sebagai peneliti atau pengkaji memiliki hak bersuara. Karena sebagai peneliti independen tidak bias," ungkap Rismon di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Dia pun menegaskan, jika memang memiliki kepentingan, lebih baik dirinya menjilat daripada melakukan aktivitas keahliannya. 

"Kalau kami punya kepentingan lebih baik menjilat dari pada menyampaikan output kajian ilmiah yang tidak disukai penguasa," tegasnya.

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut