Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pramono Anung Izin ke Menkeu Purbaya Gunakan Dana Rp200 Triliun untuk BUMD Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta batal menerapkan aturan pemisahan tempat duduk antar penumpang dalam angkot. Sebagai gantinya, Pemprov akan menambah pos sahabat perempuan dan anak pada layanan transportasi serta pemasangan cctv untuk mencegah kejahatan seksual di trasnportasi umum.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut