Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pj Gubernur soal Pegawai Rusunawa Marunda Diduga Terlibat Penjarahan: Harus Ditindak Tegas Nggak Ada Cerita
Advertisement . Scroll to see content

Belum Buat Laporan, Uya Kuya Ajukan Restorative Justice untuk Salah Satu Pelaku Penjarahan

Kamis, 04 September 2025 - 02:15:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

10 Orang Ditetapkan Tersangka

Meski Uya Kuya belum membuat laporan, pihak kepolisian telah bergerak cepat menindaklanjuti insiden penjarahan yang terjadi pada Sabtu malam, 30 Agustus lalu. Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menangkap 18 orang yang diduga terlibat.

Menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dick Fertovan, dari 18 orang tersebut, 10 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, empat orang terbukti menyerang petugas dan enam orang lainnya terbukti melakukan penjarahan.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut