Belum Buat Laporan, Uya Kuya Ajukan Restorative Justice untuk Salah Satu Pelaku Penjarahan
Kamis, 04 September 2025 - 02:15:00 WIB
Meski Uya Kuya belum membuat laporan, pihak kepolisian telah bergerak cepat menindaklanjuti insiden penjarahan yang terjadi pada Sabtu malam, 30 Agustus lalu. Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menangkap 18 orang yang diduga terlibat.
Menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dick Fertovan, dari 18 orang tersebut, 10 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, empat orang terbukti menyerang petugas dan enam orang lainnya terbukti melakukan penjarahan.
Editor: Komaruddin Bagja