10 Orang Ditetapkan Tersangka
Meski Uya Kuya belum membuat laporan, pihak kepolisian telah bergerak cepat menindaklanjuti insiden penjarahan yang terjadi pada Sabtu malam, 30 Agustus lalu. Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menangkap 18 orang yang diduga terlibat.
Rumah Hasil Jerih Payah Dijarah, Uya Kuya: Emang Gua Koruptor!
Menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dick Fertovan, dari 18 orang tersebut, 10 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, empat orang terbukti menyerang petugas dan enam orang lainnya terbukti melakukan penjarahan.
Editor: Komaruddin Bagja