BPOM masih menunggu kajian dari lembaga Internasional seperti EFSA, US-EPA yang saat ini sedang mengembangkan pengkajian termasuk metode analisis untuk melakukan penelitian toksikologi terhadap kesehatan manusia. Hasilnya belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. Ini adalah penelitian awal. BPOM masih menunggu WHO terhadap revisi standar AMDK di Indonesia.
Penny menyatakan, BPOM akan terus memantau isu mikroplastik dan berkoordinasi dengan lintas keahlian, akademisi, kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi baik ditingkat nasional maupun internasional.
Dia pun mengingatkan kepada konsumen untuk jeli dalam memilih produk AMDK, makanan, kosmetik atau obat-obatan dengan memperhatikan kemasan, label, izin edar, tanggal kadaluarsa serta SNI. Kemudian, untuk menghindari pemalsuan, belilah produk AMDK di ritel terpercaya.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani