Buat SIM Wajib Ikuti Psikotes, Polri Matangkan Sistem
Minggu, 24 Juni 2018 - 18:41:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan tes psikologi sebagai salah satu rangkaian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun kebijakan tersebut ditunda lantaran sistem perangkat pengujian belum optimal.
Psikotes rencanannya akan dilakukan secara tertulis di Polda Metro Jaya maupun lembaga psikologi mengemudi.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, akan menunda aturan tersebut guna memaksimalkan sistem perangkat.
Persyaratan psikotes dinilai penting diterapkan untuk menekan angka kecelakaan. Terlebih, kecelakaan selama ini terjadi kerap disebabkan unsur psikologi pengemudi.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani