Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pembuatan SIM Harus Bersertifikat Mengemudi, Begini Penjelasan Polri
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan tes psikologi sebagai salah satu rangkaian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun kebijakan tersebut ditunda lantaran sistem perangkat pengujian belum optimal.

Psikotes rencanannya akan dilakukan secara tertulis di Polda Metro Jaya maupun lembaga psikologi mengemudi.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, akan menunda aturan tersebut guna memaksimalkan sistem perangkat.

Persyaratan psikotes dinilai penting diterapkan untuk menekan angka kecelakaan. Terlebih, kecelakaan selama ini terjadi kerap disebabkan unsur psikologi pengemudi.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut