Taufik diduga menjadikan tato wajahnya di tubuh korban sebagai pembuktian rasa cinta. Polisi menilai motif tersebut muncul dari sikap cemburu pelaku terhadap korban.
Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP
Kasus ini menjadi perhatian setelah korban mengalami penyekapan dan penganiayaan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka.
Polda Jabar menjerat Taufik Hidayat dengan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan terhadap YTR. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang dialami korban.
Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban
Selain dijerat pasal berlapis, status Taufik sebagai residivis juga menjadi perhatian penyidik. Status tersebut berpotensi menjadi faktor yang memberatkan dalam proses hukum.
Polisi memastikan penanganan perkara terus berjalan. Penyidik juga menggali keterangan korban dan bukti-bukti lain untuk memperkuat konstruksi kasus.
Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal
Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR kini ditangani Polda Jabar. Polisi menegaskan proses hukum terhadap Taufik Hidayat akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Donald Karouw