Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bakal Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Mega dan Widi Siap Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, mengungkap alasan timnya dan kuasa hukum saksi Dede tidak menghadirkan Dede sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal.

Jutek Bongso mengungkapkan bahwa dia dan tim kuasa hukum Dede sepakat untuk tak menghadirkan Dede sebagai strategi mereka di persidangan.

"Dede ini menurut kami adalah saksi kunci selain Liga Akbar, ini adalah saksi fakta yang mengaku melihat kejadian tersebut. Kita punya strategi, bukan kita tidak mau bantu. Tapi, kita punya strategi yang berbeda," kata Jutek Bongso di lobi Bareskrim pada Rabu, (31/7/2024)

Jutek membantah tudingan soal timnya dan politikus Dedi Mulyadi menyembunyikan Dede agar tidak bersaksi dalam sidang PK Saka Tatal.

"Ini yang memutuskan adalah tim kuasa hukum 6 terpidana juga tim kuasa hukum Dede. Jadi, bukan disembunyikan oleh Pak Dedi Mulyadi. Kami putuskan janganlah (Dede hadir di sidang PK Saka Tatal), kami memiliki tujuan yang sama, Dede ini kami lihat sangat penting," tegasnya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut