Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Penyebar Film Syur Mirip Syahrini Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkap enam tersangka pelaku ujaran kebencian yang tergabung dalam grup Muslim Cyber Army (MCA). Keenam tersangka itu merupakan kelompok yang kerap menyebar ujaran kebencian di media sosial yang tergabung dalam pesan grup WhatsApp MCA.

Berdasarkan penyelidikan polisi, keenam tersangka melakukan aksi provokasi dengan menyebarkan isu, seperti kebangkitan PKI, penculikan ulama, hingga pencemaran nama baik presiden.

Dirtipid Cyber Bareskrim Brigjen Polri Fadil Imran menyatakan, group MCA terbagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok merupakan penyebar dan satu lainnya merupakan kelompok inti dengan menamai diri Sniper Team MCA.

Selain menangkap enam pelaku, satu orang tersangka inti dengan inisial TM masih dalam pengejaran polisi. Mereka kerap bergabung di grup WhatsApp, untuk melempar isu-isu provokatif di media sosial.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut