Gelar Unjuk Rasa, Pengemudi Taksi Online Tolak Permenhub Nomor 108
Senin, 29 Januari 2018 - 15:37:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Ribuan pengemudi taksi online dari berbagai daerah menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/1/2018). Aksi tersebut untuk menolak Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang mengharuskan kendaraan uji KIR, penempelan stiker di mobil, dan pengemudi harus memiliki SIM A umum.
Para pengunjuk rasa meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut Permen tersebut. Mengantisipasi aksi, sekitar 4.000 personel kepolisian di turunkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.
Rencananya, massa akan berkumpul di Lapangan IRTI, Monas, dan dilanjutkan longmarch menuju Istana Merdeka.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani