Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Rieke Diah Pitaloka Datangi Kejati Jatim, Kawal Kasasi Ronald Tannur
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Hakim Erintuah Damanik masih aktif memimpin sidang meski mendapat sorotan dan kritik masyarakat usai memvonis bebas Ronald Tannur. Hingga saat ini, masih belum ada sanksi maupun teguran dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya maupun Komisi Yudisial.

Terbaru, Erintuah Damanik memimpin sidang kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Ruang Garuda 2 PN Surabaya, Senin (5/8/2024) siang. Sidang berjalan normal seperti biasa, dan Erin Damanik tampak tak terpengaruh sorotan masyarakat.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut