Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Akankah Bharada E Kembali ke Pasukan Walet Hitam Brimob? Putusan Sidang Diumumkan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim anggota Alimin Ribut Sujono menyampaikan sejumlah fakta persidangan yang memberatkan Richard Eliezer. Hakim menyebut Eliezer sudah mengetahui rencana dan perintah untuk membunuh Brigadir J dari Ferdy Sambo. Eliezer juga diketahui menambah peluru pistol Glock 17 yang digunakan untuk mengeksekusi korban.

Tim MPI

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut