Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merintangi penyidikan itu berlanjut ke tahap pembuktian.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut