Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri, Nyatakan Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Sah
Rabu, 20 Desember 2023 - 07:25:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri. Gugatan sendiri terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Putusan ini dibacakan pada, Selasa (19/12/2023) ini. Hakim tunggal Imelda Herawati menilai, penetapan tersangka Firli yang dilakukan oleh polisi telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku.
Hakim menyatakan status tersangka Firli tetap sah dan tak bisa digugurkan.
Editor: Wahyu Triyogo