JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, karena diduga terlibat kasus dugaan pemerasan.
AKBP Bintoro diduga memeras bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Jakarta Selatan. Dia disebut meminta uang Rp20 miliar dengan janji akan menghentikan penyidikan.
Selain AKBP Bintoro Bid Propam Polda Metro Jaya juga melakukan penempatan khusus terhadap 3 anggota Polres Metro Jaksel. Ketiganya berinisial G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu inisial Z yang menjabat Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel dan ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa hari ini mengatakan keempat anggota Polres Metro Jaksel yang telah dipatsuskan tersebut dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang. Sementara itu AKBP Bintoro telah membantah informasi pemerasan tersebut. Dia mengatakan berkas perkara pembunuhan dengan dua tersangka yaitu AN dan B telah lengkap dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Dua tersangkanya yaitu AN dan B untuk disidangkan.
Pemain sepak bola keturunan Indonesia, Radja Nainggolan ditangkap polisi Belgia karena diduga terkait kasus penyelundupan kokain. Melansir media Belanda Soccernews NL, Radja Nainggolan ditangkap polisi di apartemennya, Senin kemarin. Radja diduga terlibat dalam penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp.
Selain menggeledah rumahnya polisi juga menyita mobil milik mantan pemain Bhayangkara FC itu. Kepolisian juga merazia 30 rumah lainnya untuk penyelidikan kasus tersebut. Radja dikaitkan dengan kasus ini karena sering bersinggungan dengan orang-orang yang terlibat dengan narkoba di Belgia. Salah satu mitra bisnisnya di perusahaan jet pribadi juga pernah dihukum karena penyelundupan narkoba dengan jet pribadi untuk Hizbullah.