Bagi warga Tangerang yang ingin ke arah Jakarta bisa menggunakan jalur alternatif, yakni melalui Jalan Daan Mogot atau Ciledug dan Tol Karawaci. Kebijakan ini mulai diterapkan secara permanen pada 1 Mei 2018 mendatang.
Selain di Tol Tangerang, skema ganjil genap juga mulai berlaku hari Senin (16/4/2018) di gerbang Tol Cibubur 2. Sejumlah petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan disiagakan untuk memantau berlangsungnya uji coba.
Sejumlah pengendara yang pelat kendaraannya tidak sesuai langsung diminta untuk memutar arah, yakni melalui jalur Arteri Taman Mini.
Sementara Badan Pengendali Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyediakan transportasi berupa bus dengan tarif sekitar Rp20.000 sebagai transportasi alternatif yang tersedia di beberapa titik perumahan.
Video Editor: Widya Lisfianti
Editor: Dani M Dahwilani