Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Perseteruan Lisa Mariana Versus Ridwan Kamil
Advertisement . Scroll to see content

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Panjaitan

Sabtu, 19 Maret 2022 - 21:12:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka. Keduanya terjerat Pasal pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pengacara dan aktivis HAM Haris Azhar serta Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mereka sebelumnya dilaporkan oleh Luhut Binsar Panjaitan pada September 2021. Saat itu keduanya membahas konflik di Intan Jaya, Papua. Diduga ada kaitannya dengan tambang emas yang dikuasai oleh perusahaan milik Luhut. Rencananya polisi akan menggelar pemeriksaan lanjutan terhadap Haris dan Fatia pada Senin pekan depan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut