Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Roy Suryo Tolak Mediasi dalam Kasus Ijazah Jokowi, Gayus Lumbuun Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - Polisi memanggil kader Partai Solidaritas Indonesia, Dian Sandi Utama, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.

Dian dipanggil sebagai saksi berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Jokowi. Dian diketahui pernah mengunggah foto ijazah Jokowi yang diklaim asli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan berdasarkan jadwal, Dian Sandi diminta hadir pada pukul 10.00 WIB tadi untuk pemeriksaan klarifikasi.

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus ini pada Kamis, 15 Mei lalu. Dia sempat menolak menjawab saat diperiksa polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Roy Suryo mengaku mendapat pertanyaan yang tidak sesuai dengan surat panggilan pemeriksaan. Dia menyatakan berhak tidak menjawab atau keberatan atas pertanyaan yang diajukan penyidik.

Dalam surat pemanggilannya juga tidak tercantum nama-nama terlapor. Menurut Roy Suryo, pihak-pihak yang dipanggil terkait laporan tudingan ijazah palsu Jokowi, termasuk dirinya, tidak wajib menyampaikan klarifikasi kepada penyidik jika namanya tidak tercantum sebagai terlapor.

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut