JAKARTA, iNEWS.ID - Adik ipar Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Wahyudi Andrianto dan kuasa hukumnya Yakup Hasibuan menyerahkan ijazah SMA dan kuliah kepada Bareskrim Polri.
Keduanya datang bersama dan menyerahkan ijazah Jokowi tersebut kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.
Dari pantauan iNews, Yakup dan Wahyudi Andrianto juga ditemani ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Mereka tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 09.29 WIB dan selesai pemeriksaan pukul 11.09 WIB.
Yakup mengatakan, dokumen ijazah itu diminta polisi untuk kepentingan penyidikan perihal pengaduan dari Egi Sujana, soal dugaan ijazah palsu Jokowi. Uji forensik akan menentukan keaslian dokumen tersebut.
Di sisi lain, dirinya belum mengetahui secara pasti apakah nantinya penyidik akan memanggil Jokowi. Namun dia menegaskan Jokowi siap hadir ke Bareskrim Polri jika keterangan memang dibutuhkan.
Editor: Mu'arif Ramadhan