JAKARTA, iNEWS.ID - Polres Metro Jakarta Selatan segera memanggil lima saksi terkait kasus ijazah palsu Jokowi. asi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan, Selasa kemarin mengatakan, polisi tengah mendalami laporan yang dilakukan terhadap Roy Suryo beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan memanggil pihak pelapor berikut saksi dari pihak pelapor.
Para saksi yang akan dipanggil polisi adalah Tim Advocate Public Defender yang melaporkan Pakar IT, Roy Suryo. Pemeriksaan tersebut direncanakan dalam waktu dekat. Adapun soal laporan tersebut, polisi juga akan meminta bukti dari pihak pelapor, khususnya berkaitan bukti laporan yang dibuatnya itu.
Sebelumnya, Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu resmi melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 April 2025.
Editor: Mu'arif Ramadhan