JAKARTA, iNEWS.ID - Tim Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka mendesak Bareskrim melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ijazah Jokowi.
TPUA menyerahkan surat keberatan atas dihentikannya penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah di Mabes Polri mengatakan, laporan permintaan gelar perkara khusus ini diterima oleh Birowassidik Bareskrim Polri. Bukti keberatan yang mereka sampaikan ada 26 butir, sebagai alasan hukum kenapa TPUA keberatan atas penghentian penyelidikan yang dilakukan Bareskrim.
Salah satu poin keberatan adalah, penyelidikan kasus tersebut dinilai cacat secara hukum karena pihak pelapor dan terlapor tak dihadirkan dalam gelar perkara.
Sebelumnya, Jokowi justru memuji penyelidikan Bareskrim yang menurutnya sangat detail. Jokowi mencontohkan, Bareskrim membandingkan ijazahnya dengan ijazah teman-temannya. Selain itu, ditunjukkan juga pengumuman soal penerimaan mahasiswa baru UGM di koran tahun 1980.
Sementara mengenai aduannya di Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku sebenarnya sedih jika perkara berlanjut ke tahap selanjutnya. Namun demikian, proses tetap dilanjutkan agar semuanya jelas. Jokowi berjanji ijazah asli akan dibuka dalam sidang pengadilan meskipun sebelumnya sudah diberikan ke polisi.
Editor: Mu'arif Ramadhan