Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Nikita Mirzani Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Optimistis Akan Bebas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - TikToker Vadel Badjideh langsung ditahan polisi, usai ditetapkan sebagai tersangka, pada kasus pelecehan dan aborsi anak Nikita Mirzani.

Kabar penetapan status tersangka dan penahanan Vadel Badjideh disampaikan langsung oleh kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, Kamis kemarin. Dalam pemeriksaan, Vadel Al Fajar Badjideh dicecar dengan lebih kurang 53 pertanyaan. 

Penyidik langsung menahan Vadel setelah gelar perkara, lantaran anak Nikita Mirzani, Laura Meizani selaku korban, masih di bawah umur. Vadel akan ditahan untuk 20 hari ke depan. 

Razman menilai Vadel menjadi tersangka karena anak Nikita Mirzani memberikan keterangan yang berbeda kepada penyidik.

Aktris Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024. Laporan Nikita terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, yang masih di bawah umur. 

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut