Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Selebgram Indonesia Berinisial AP Ditahan di Myanmar, Benarkah Arnold Putra?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan 2 WNA asal Uzbekistan dan Maroko. Mereka berdua kedapatan menjadi seorang pekerja seks komersial di wilayah Jakarta Barat. WNA asal Uzbekistan yakni RZ (27) terlebih dahulu ditangkap.

Ia menjajakan dirinya dengan tarif 160 hingga 1000 dolar. Sedangkan MBS (24) merupakan warga negara asal Maroko. Ia memasang tarif sebesar 150 USD per jam kepada kliennya.

Mereka diduga melanggar Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sehingga dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut