Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: 2 Warga Merangin Penjual Emas Ilegal 1,2 Kg Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil menangkap bandar narkoba Jambi, Helen di wilayah Kembangan, Jakbar, 10 Oktober 2024 lalu. Helen juga melibatkan 3 saudara kandungnya untuk mengurus bisnis haram tersebut.

Total anak buah Helen yang ditangkap ada 6 orang dengan 2 lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan Jambi. Modus operandi jaringan Helen adalah dengan menjual narkoba menggunakan lapak.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut