Ketua IJTI Jakarta Raya Feby Budi Prasetyo menilai pentingnya UKJTI untuk meningkatkan jurnalis televisi yang berkompeten dalam melakukan tugasnya secara profesional.
IJTI Pusat Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kematian Wartawan dan Keluarganya di Karo
Feby mengingatkan, tugas dan tanggung jawab jurnalis yang sudah dinyatakan kompeten akan semakin berat.
Wartawan profesional harus menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan profesinya
"“Ini membuktikan pemerintah dan swasta serius dalam pengembangan dan peningkatan peran pers dalam membangun bangsa dan negara melalui peran jurnalis yang berkompeten untuk memberi informasi kepada masyarakat,” ujar Feby.
“Untuk itu IJTI Jakarta Raya dengan dukungan dari berbagai pihak akan terus menggelar UKJ dan berkontribusi besar dalam menghasilkan jurnalis yang berkompeten,” Feby menambahkan.