Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus AKAP Naik 40 Persen
Selasa, 13 September 2022 - 18:57:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kenaikan harga tiket bus antarkota antarpulau (AKAP) melonjak setelah pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM. Kenaikan harga tiket bus ini mencapai 10 persen hingga 40 persen menyesuaikan kebijakan harga BBM yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Editor: Wahyu Triyogo