Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kenapa Menpora Baru Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik Hari Ini?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menpora Dito Ariotedjo selesai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10). Dito bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS dengan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.

Usai menjalani persidangan sebagai saksi, Dito berjalan meninggalkan Tipikor sambil membuat statement.

Diketahui, Johnny G Plate terlibat kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Dia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp8 triliun.

JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut