Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Headline iNews.id: Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair hingga Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Isu Gaji ASN Naik Bikin Heboh, KSP Qodari: Pemerintah Belum Bahas

Selasa, 23 September 2025 - 07:36:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 memicu perhatian publik, namun Pemerintah menegaskan belum ada pembahasan resmi terkait hal ini. Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko Qodari menyatakan, kebijakan kenaikan gaji ASN masih menunggu kajian lebih lanjut terkait kondisi keuangan negara.

Rencana kenaikan gaji ASN memang tercantum dalam lampiran Perpres 79/2025 sebagai pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) per 30 Juni 2025. Namun pengalaman menunjukkan bahwa sejumlah kebijakan dalam RKP tidak selalu dapat dilaksanakan pada tahun yang sama, termasuk rencana penerapan cukai minuman berpemanis dan pajak karbon.

“Kenaikan gaji ASN baru dilakukan tahun lalu melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Hingga kini, pemerintah belum melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai kenaikan gaji,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan, kebutuhan penggajian bagi 4,7 juta ASN saat ini mencapai sekitar Rp178,2 triliun per tahun, belum termasuk tunjangan dan THR. Jika dilakukan kenaikan moderat sekitar 8 persen, diperlukan tambahan minimal Rp14,24 triliun. Qodari menekankan, keputusan kenaikan gaji akan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut