Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gugatan PDIP soal Penetapan Gibran sebagai Wapres Ditolak PTUN Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4). Menjelang putusan itu, kondisi di Stasiun MRT Dukuh Atas dan Stasiun Sudirman sepi. Belum terlihat adanya pergerakan massa yang akan memadati MK atau jalan-jalan protokol.

Diketahui, massa akan datang dengan menggunakan transportasi umum, seperti MRT, LRT dan KRL. Mereka berbondong-bondong akan memenuhi halaman gedung MK demi mengawal putusan sidang sengketa Pilpres 2024. MK dijadwalkan membacakan putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4).


Produser: Akira AW

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut