Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jessica Wongso Datangi Kejari Jakarta Utara untuk Penuhi Ketentuan Bebas Bersyarat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat hari ini dari lapas Pondok Bambu. Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032.

Jessica dinilai telah berkelakuan baik. Jessica mendapatkan total remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Jessica diketahui mulai ditahan sejak 30 Juni 2016. Dia menerima pidana selama 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut